“Meninggalkan arena pertempuran sebelum tugas berakhir maka dinilai sebagai orang yang tidak bertanggungjawab dan cenderung tidak berani mengambil resiko,” ucapnya.
Meski demikian, PKS berbaik sangka atas keputusan dua pimpinan KPK yang memilih untuk mundur dari jabatannya. Nasir menilai, keputusan pengunduran diri merupakan hak setiap orang.
“Saya menyambut dan berprasangka baik terkait keputusan para pimpinan KPK yang saat ini jika ingin mengundurkan diri. Apalagi, hak mengundurkan diri adalah hak yang melekat dalam diri seseorang saat yang bersangkutan memegang kedudukan dan jabatan,” tuturnya.
Baca Juga: Saut Situmorang Mundur dari Wakil Ketua KPK
(Fiddy Anggriawan )