Baca Juga: Pemprov DKI Bahas Penanganan Pencari Suaka Bersama Staf Presiden
Diketahui sebelumnya pada 11 Juli lalu para pencari suaka tersebut telah direlokasi ke tenda pengungsian di Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka diberikan batas waktu agar segera meninggalkan tempat pengungsian dan diberi bantuan berupa makanan dan minuman oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu hingga batas waktu habis, penanggung jawab para pencari suaka, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) belum mampu untuk memindahkan para pencari suaka tersebut.
UNHCR lalu membagikan bantuan uang sebagai ganti mereka mencari hunian lain. Tapi sebagian akhirnya kembali atau bertahan di Kalideres dan kini ada yang kembali ke trotoar Jalan Kebon Sirih.
(Edi Hidayat)