Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batavia Kecil, Desa 'Emas' Sarat Sejarah yang Diperebutkan Banyak Negara

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |07:10 WIB
Batavia Kecil, Desa 'Emas' Sarat Sejarah yang Diperebutkan Banyak Negara
Batavia Kecil di Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)
A
A
A

Pribumi Diungsikan

Berselang beberapa tahun kemudian atau sekira tahun 1981 hingga 1995, PT. Lusang Mining mengelola tambang emas di Lebong Tandai.

Di mana PT. Lusang Mining merupakan sebuah perusahaan PMA yang sahamnya sebagian dimiliki Australia dan sebagian milik keluarga Cendana, mantan Presiden RI, Soeharto.

Konon, ketika PT. Lusang Mining masuk ke Lebong Tandai, di Batavia Kecil ingin di bangun Bar serta bangunan Lokalisasi. Namun, pembangunan tersebut diurungkan.

Pembangunan Bar dan Lokalisasi tersebut lantaran PT. Lusang Mining ingin menerapkan ‘single status’ atau hidup di lokasi tambang emas tanpa boleh membawa istri.

Masuknya PT. Lusang Mining membuat seluruh penduduk asli Batavia Kecil diungsikan secara paksa, pada tahun 1986.

Batavia Kecil (Foto: Okezone/Demon)

Dalam Pengungsian tersebut tidak kurang dari 108 kepala keluarga (KK) diungsikan ke ke kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu.

Di mana mereka dibuatkan trans yang tersebar di beberapa desa. Seperti, di desa Manunggal Jaya, Retak Ilir kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko serta di desa Karang Tengah kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, penduduk yang diungsikan tersebut juga mendapatkan ganti rugi. Dalam bentuk materi, uang serta pembangunan pemukiman.

Pengusiran dari perusahan PT. Lusang Mining tersebut tidak sepenuhnya di terima penduduk asli Lebong Tandai. Namun, pengusiran juga mendapatkan penolakkan dari warga untuk menjadi peserta transmigrasi.

Mahyudin, namanya. Mahyudin menolak diungsikan. Sehingga Mahyudin berserta anggota keluarganya musti menerima konsekuensi berupa tekanan yang cukup menyakitkan.

Tekanan itu mulai dari larangan menambang emas dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas kereta Lori sebelum Molek. Bahkan, ketika ingin keluar desa Mahyudin beserta keluarga musti berjalan kaki melewati rute hutan.

Pengungsian penduduk asli Batavia Kecil dari PT. Lusang Mining, tidak lain untuk membuat pengelolaah emas atau pemasakan emas di Lebong Tandai. Sehingga warga yang sudah menetap di daerah itu musti diungsikan.

Alasan pengungsian tidak lain, untuk menghindari warga Lebong Tandai terdampak dari zat beracun dalam pengelolaan pemasakan emas.

Sekira tahun 1995, perusahaan Lusang Mining keluar dari Batavia Kecil. Sehingga warga trans yang sempat diungsikan kembali ke Batavia Kecil untuk mendiami daerah itu kembali.

Saat ini penduduk di desa yang sebelah Selatan berbatasan dengan Bukit Husin dan sebelah utara berbatasan dengan Bukit Baharu ini sudah didiami sekira 230 kepala keluarga (KK), dengan 680 jiwa.

Di desa yang dikelilingi Bukit Kelumbuk dan Bukit Lebong Baru itu terdapat 3 RT dan 2 Dusun. Selain itu, desa ini dulunya sempat mendapat predikat desa teladan pada masa kepala desa (Kades), Parman, menjabat.

Dalam percakapan sehari-hari masyarakat setempat menggunakan 2 bahasa. Bahasa Indonesia dan Bahasa 'Pekal'.

Meskipun heterogen dan sudah tersentuh modernisasi kegotong-royongan warga masih cukup kuat, termasuk keramah-tamahan jika bertemu dengan orang yang baru datang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement