Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 3 Pejabat Kementan Terkait Suap Impor Bawang Putih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |10:23 WIB
KPK Panggil 3 Pejabat Kementan Terkait Suap Impor Bawang Putih
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019, pada hari ini, Kamis (19/9/2019).

Tiga saksi tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro; Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan, Suwandi; dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan, Sukarman. Ketiganya diperiksa untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

KPK sendiri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, ‎anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement