JAKARTA - Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan, beberapa anggota DPRD DKI yang telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mengajukan pinjaman uang atau kredit.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Herry saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).
Lebih lanjut, Herry menjelaskan kredit tersebut memang menjadi salah satu fasilitas dari Bank DKI yang diberikan kepada anggota DPRD terpilih.
Kendati demikian, saat ditanya berapa jumlah anggota DPRD DKI yang sudah meminjam uang ke pihaknya, Herry enggan menyebutkan secara pasti. Namun, ia tak membantah jika terdapat kisaran 10 hingga 20 orang.
"Cukup, yang lain sedang proses. Proses fasilitas kredit ini, sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya.
Sama halnya dengan besaran pinjaman yang diajukan oleh anggota DPRD DKI tersebut, Herey kembali enggan memaparkan. Pasalnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah rahasia setiap nasabah.

"Untuk yang ini adalah bagian yang harus kami lindungi terkait dengan kerahasian nasabah," pungkas Herry.
Terkait hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif tak masalah jika ada anggotanya yang menggunakan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan atau digadaikan ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.
"Itu urusan pribadi, kalau ada boleh saja," ujar Syarif saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, menurut Syarif, hingga kini anggota Fraksi Gerindra belum ada yang mengajukan kredit ke bank dengan menggunakan SK yang dimiliki. Setiap anggota DPRD DKI Gerindra yang ingin melakukan itu harus memiliki referensi dari fraksi. Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa hingga kini pihaknya belum ada yang menggadaikan SK.