Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Gadaikan SK, Golkar DKI: Daripada Cawe-Cawe Proyek!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |06:03 WIB
 Anggota DPRD Gadaikan SK, Golkar DKI: Daripada Cawe-Cawe Proyek!
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyebut fenomena anggota parlemen Kebon Sirih menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank adalah hal yang biasa. Sebab, langkah tersebut tidak dilarang dan melanggar hukum, seperti korupsi.

"Ya kan itu (menggadaikan SK) tidak dilarang. Daripada cawe-cawe proyek," kata Basri kepada Okezone, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Gadaikan SK, Formappi Duga Uangnya Habis karena Politik Uang 

Basri menduga uang dari hasil pinjaman itu digunakan untuk membawa jalan-jalan tim sukses anggota DPRD sewaktu masa kampanye di Pileg 2019 lalu. Kata dia, tak menutup kemungkinan, uang itu juga dipakai untuk membeli mobil ambulans di dapilnya masing-masing.

"Mungkin untuk menyenangkan tim suksesnya, jalan-jalan bersama. Bisa juga membeli mobil ambulans untuk memenuhi janjinya," ujarnya.

 Baca juga: Puluhan Anggota DPRD DKI Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjam Uang

Ia mengakui bila anggota fraksinya ada yang melakukan hal tersebut. Namun, ia tak mengingat siapa dan jumlah orangnya.

"Setahu saya ada, tapi saya enggak ingat siapa-siapa aja itu," kata dia.

Awalnya, adanya anggota dewan menggadaikan SK diungkapkan Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini. Sejauh ini sudah terdapat puluhan anggota legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" ucap Herry dikonfirmasi terpisah, Kamis 19 September 2019.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, setiap anggota dewan di DPRD DKI Jakarta tidak dilarang untuk menggadaikan SK ke bank atau tempat pegadaian. Lagi pula tak ada kewajiban bagi anggota dewan untuk melapor kalau ingin melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK.

"Itu kan haknya mereka tuh, salah satu layanan Bank DKI kan untuk mempermudah itu," ujar Yuliadi kepada Okezone.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement