Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: Penundaan RKUHP Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |06:39 WIB
Ketua DPR: Penundaan RKUHP Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Bambang Soesatyo
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya dan pemerintah sudah sepakat untuk melakukan penundaan pengesahan terkait RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Penundaan itu, kata Bamsoet, dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Sampai waktu yang tidak ditentukan kemudian," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).

Politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa kedua RUU tersebut bisa saja disahkan pada periode ini. Namun tak tertutup kemungkinan juga dapat diselesaikan pada periode DPR 2019-2024.

Bamsoet

"Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement