Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keamanan Siber Dinilai Tanggung Jawab Multi Aktor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |22:50 WIB
Keamanan Siber Dinilai Tanggung Jawab Multi Aktor
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Pembicara diskusi lainnya , Damar Juniarto dari SAFENET menilai masyarakat sipil sama sekali tidak dilibatkan dalam RUU KKS. "Kalau tiba tiba dalam 5 hari disahkan itu mengkhianati prinsip pembuatan undang undang yang harus mendengar aspirasi rakyat, " kata Damar.

Dia menambahkan RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber. "Kalau BSSN diijinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali, " ujar Damar.

Anggota DPR RI Dr Sukamta melalui staf ahlinya menyatakan Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan undang undang sebelum mendengar saran publik, " ujar Aulia staf ahli Dr Sukamta.

Dia menambahkan hingga Rabu 25 September belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan. " Kalau dari fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya, "katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement