Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hapus Keluhan Petani, Bantaeng Salurkan Klaim AUTP

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |10:20 WIB
Hapus Keluhan Petani, Bantaeng Salurkan Klaim AUTP
Foto: Kementan
A
A
A

BANTAENG - Petani di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, sudah tidak mengeluh lantaran gagal panen musim ini. Pasalnya, Pemda Bantaeng menyalurkan klaim asuransi pertanian kepada sejumlah kelompok tani.

Penyerahan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K) tersebut dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng. Dalam kegiatan ini, Juga dilakukan penyerahan Kartu Tani dan bantuan bibit untuk petani.

"Sejak September 2018, petani sudah menerima beberapa bantuan bibit baik melalui dana APBN maupun APBD. Dengan kerja sama ini jika petani di Bantaeng mengalami kerugian, proses klaim bisa dilakukan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng, Rahmania, Rabu 25 September 2019.

Menurut Rahmania, kegiatan ini merupakan bukti bahwa program unggulan di bidang pertanian berjalan dengan semestinya. Berkat asuransi pertanian ini, petani di Bantaeng terlindungi dari gagal panen.

"Program mulai efektif dilaksanakan pada anggaran 2019. Pada awal pelaksanaannya tentu masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar program unggulan ini dapat berjalan secara efektif," ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga mengimbau kepada dinas terkait untuk terus melakukan penyuluhan kepada para petani. Salah satu masalah yang muncul adalah masih kurangnya petani yang mendaftar program ini.

"Saya pikir, jika petani sudah tahu manfaatnya maka akan segera mengikutinya," tambah Rahmania.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, AUTP sangatlah penting bagi petani, terutama saat menghadapi musim kering seperti saat ini. Jadi sayang sekali jika petani tidak mau ikut dalam asuransi ini.

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp36 ribu per hektare dari aslinya Rp180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp6 juta per hektare. Ini kan sangat membantu petani," ujar Sarwo Edhy.

Terkait musim kemarau, selain program AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan. Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan. Seperti menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG.

"Diharapkan petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan. Termasuk meminta petani untuk menggunakan pupuk organik. Sebab akan meningkatkan daya ikat air dalam tanah," pungkas Sarwo Edhy. (ADV) (Wil)

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement