Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhan Kumpulkan BEM se-Indonesia Tanpa BEM UI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |13:49 WIB
Menhan Kumpulkan BEM se-Indonesia Tanpa BEM UI
Menhan Ryamizard Ryacudu
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku telah mengumpulkan para petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia kemarin, Kamis 26 September 2019. Tapi, kata dia, BEM Universitas Indonesia (UI) tak mau gabung.

"Karena dia (UI) enggak mau gabung," ujar Ryamizard di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Dalam pertemuan itu, mantan KSAD itu menerangkan bahwa pemerintah hanya berdiskusi denga perwakilan BEM se-Indonesia yang diwakili sebanyak 70 mahasiswa tersebut.

"Banyak ada 70 (orang)," jelasnya.

menhan

Baca Juga: TNI AL Angkat Bicara soal Edaran Surat Pemanggilan Mantan KSAL Slamet Soebijanto

Ryamizard menerangkan, pihaknya juga bernegoisasi agar para mahasiswa. Menurut dia, mahasiswa tetap boleh menggelar demontrasi dengan menyampaikan tuntutannya namun aksi itu digeral dengan damai.

"Negosiasi, kalau baik tuntutanya silakan saja. Kenapa? negara-negara kamu kok. Kalau negara ini rusakkan kamu juga jadi pemimpinnya," tandasnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa dengan skala yang besar terjadi di hampir seluruh kota-kota yang ada di Indonesia. Bahkan, aksi ini berujung caos dibanyak tempat.

Para mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Adapun tujuh tuntutan itu yakni:

1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. (edi)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement