Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Hakim Pengadilan Agama Bogor Terkait Kasus Rizal Djalil

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |11:38 WIB
KPK Periksa Hakim Pengadilan Agama Bogor Terkait Kasus Rizal Djalil
Gedung KPK. (Foto : Dok Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Agama Bogor, Ida Zulfatria dalam ‎kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018 yang menyeret anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Ida akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo (LIP).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Secara bersamaan, penyidik KPK juga memanggil 3 saksi lainnya. Ketiganya ialah mantan Kasatker SPAM Strategis Kementerian PUPR, T Bandaso; Sekretaris Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Agustina Suparti; dan mantan Anggota Pokja Rusdi.

Rizal Djalil. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)

KPK telah menetapkan Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kemen-PUPR. Penetapan terhadap keduanya dilakukan setelah KPK mencermati fakta-fakta persidangan terkait perkara ini.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement