JAKARTA - Sidang Paripurna ke-2 MPR dipenuhi dengan interupsi dari anggota yang hadir. Kebanyakan mereka mempertanyakan keberadaan pimpinan sementara unsur tertua yaitu Sabam Sirait yang seharusnya mendampingi unsur termuda Hillary Brigita Lasut dalam memimpin sidang paripurna.
Mulanya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima yang memulai mempertanyakan keberadaan Sabam Sirait yang tak terlihat untuk memimpin sidang.
"Tolong dijelaskan, kemana pimpinan satu lagi?,” tanya Aria Bima kepada Hillary di Sidang Paripurna MPR RI yang di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)
"Pak Sirait sudah izin karena ada masalah kesehatan. Seharusnya memang dipimpin oleh dari DPD, tapi kerena beliau berhalangan," jawab Hillary.
Baca juga: Sidang Paripurna ke-2 MPR Hanya Dihadiri 376 Anggota
Setelah itu, interupsi datang dari Anggota Fraksi Partai Golkar Adies Kadir. Dia meminta Hillary untuk menunjukkan aturan konstitusi yang mengatur sidang dipimpin anggota termuda dan tertuta dari anggota DPR dan DPD.
"Karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," ucap Adies.
Lalu Hillary pun menjawab dengan membeberkan Pasal 20 Ayat 3 tatib MPR. “Itu sudah dipilih saya, Pak Abdul Wahab, Sabam siratit dan Jialika, jadi itu (yang dipilih unsur tertua dan termuda)," jelas Hillary.
Baca juga: PKS Kembali Tunjuk Hidayat Nur Wahid Jadi Pimpinan MPR 2019-2024
Namun Adies kembali menyangkal jawaban Hillary. Menurutnya pasal tersebut bila sidang berjalan normal dengan dua pimpinan sementara hadir, namun sekarang kondisi tak begitu.
“Maka kami sarankan dipilih lagi yang tertua. Itu saran kami,” tegas Adies.
Tak sampai disitu, Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto pun melakukan interupsi. Dia meminta sidang paripurna diskors, dimana nantinya perlu pemufakatan antar fraksi dan DPD terkait pimpinan sidang kali ini.
"Kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di MKD, dan unsur fraksi. Kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya," ucap Yandri.
Hingga Hillary akhirnya memutuskan agar memanggil unsur Fraksi-fraksi dan kelompok DPD untuk melakukan lobi-lobi. Sidang pun diskors selama 15 menit.
"Saya panggil perwakilan Fraksi-fraksi partai politik dan kelompok DPD atau DPD RI untuk konsultasi. Rapar saya skors 15 menit," papar Hillary.
Sidang paripurna MPR terdapat dua agenda. Agenda pertama yakni pengesahan jadwal acara sidang pembentukan fraksi -fraksi dan kelompok DPD.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.