Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harta Kekayaan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Rp14,2 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |14:29 WIB
Harta Kekayaan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Rp14,2 Miliar
La Nyalla Mattalitti (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Senator asal Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024. La Nyalla resmi menggantikan jabatan Oesman Sapta Odang (Oso) setelah memperoleh suara tertinggi hasil voting paripurna DPD. 

Berdasarkan hasil penghitungan, La Nyalla meraup 47 suara dari 134 suara sah anggota DPD. Sementara lawannya, Nono sampono mendapat 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar 18 suara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik Okezone, La Nyalla memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14.214.635.894 atau Rp14,2 miliar. Harta kekayaan tersebut dilaporkan La Nyalla ke KPK pada saat akan mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Punya Harta Rp363,7 Miliar 

La Nyalla

‎Dari rincian laporannya, La Nyalla memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,4 miliar. Mantan Ketum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) tersebut memiliki 8 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Malang.

Tak hanya aset berupa tanah dan bangunan, La Nyalla juga memiliki kendaraan berupa mobil merek Toyoya Alphard G tahun 2012 dan satu unit motor Honda Supra Fit. Total aset kendaraan La Nyalla hanya berkisar Rp621 juta.

La Nyalla juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar serta kas dan setara kas Rp1,09 miliar.

Baca Juga: Viral Megawati Tak Salami Surya Paloh saat Pelantikan DPR

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement