JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengungkapkan, artis lenong Rifat Umar ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja.
"Ditangan RU, kami amankan tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja dan satu set alat hisap sabu," kata Argo kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Rifat Umar tidak sendiri, polisi juga menangkap perempuan bernama Tessa Nur Aliya dan Rizki Ramadhan.

"Diamankan di lokasi yang sama, di tangan Tessa hanya telefon sedangkan di tangan Rizki ada enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja dan satu buah kaleng isi ganja," ucapnya.
Akibatnya, ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.