Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perppu UU KPK, Puan Sarankan Publik Tunggu hingga Jokowi Dilantik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |17:42 WIB
Soal Perppu UU KPK, Puan Sarankan Publik Tunggu hingga Jokowi Dilantik
Puan Maharani. (Foto: Harits Tryan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat suara terkait desakan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Puan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mengkaji soal Perppu UU KPK ini.

"Kan belum ada kelanjutan dari Bapak Presiden (Perppu KPK)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Puan menyebut alangkah baiknya semua pihak menunggu hingga Presiden Jokowi dilantik terlebih dahulu pada 20 Oktober. Bisa saja setelah pelantikan Jokowi mengambil tindakan dengan menerbitkan Perppu KPK.

Puan Maharani. (Foto: Harits/Okezone)

"Terkait hal itu tentunya mungkin kita tunggu saja setelah pelantikan periode selanjutnya dari presiden tanggal 20," ucapnya.

Jokowi menyatakan akan melakukan kajian soal Perppu UU KPK usai bertemu berbagai tokoh bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut terkait hal ini.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement