Setelah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat terutama dengan pembebasan pajak-pajak impor membuat produk-produk yang dihasilkan perusahaan bisa bersaing di pasar global dengan menurunkan harga sesuai permintaan pembeli.
“Hal itu dibutuhkan karena saat ini yang menjadi pesaing berat adalah terutama produk-produk dari negara Tiongkok yang selama ini terkenal dengan harga murahnya,” tandasnya.
Sementara itu, Muhamad Yatim, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan terus berupaya mendorong industri dalam negeri untuk berkembang dan menjadi industri berorientasi ekspor.
“Melalui pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang dapat mendorong pertumbuhan investasi, serta dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional,” pungkas Yatim. (ADV)
(Fahmi Firdaus )