"IA perannya ada di tempat kejadian perkara, mengintrogasi, mengintimidasi dan memukuli korban terus menerus. IA juga mengancam membunuh korban," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Penganiaya Ninoy Karundeng
Sedangkan tersangka RF hanya sebatas berada dilokasi dan ikut mengintimidasi Ninoy. "ABK perannya menganiaya korban, merekam video dan menyebarkannya ke media sosial juga mengancam membunuh korban," pungkas Suyudi.
Diketahui, sebuah video pegiat media sosial, Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.