Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Akan Periksa Munarman

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |13:51 WIB
Selidiki Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Akan Periksa Munarman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

Munarman. (Dok Okezone.com/Fadel Prayoga)

Munarman diduga memberikan perintah terhadap tersangka S untuk menghapus rekaman kamera closed circuit television (CCTV) masjid dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian.

Ninoy Karundeng diduga diculik lalu disekap dan dianiaya sekelompok orang di sebuah masjid di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.

Dari kejadian tersebut, tersebar sebuah video yang berisikan Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement