Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Akan Periksa Munarman

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |13:51 WIB
Selidiki Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Akan Periksa Munarman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.

"Nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2019).

Pemeriksaan itu, kata Argo, rencananya dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2019. Namun, Argo tidak merinci pukul berapa pemeriksaan itu akan dilaksanakan. Dalam pemeriksaan besok, Munarman akan digali keterangannya sebagai saksi.

"Agendanya hari Rabu," ucapnya.

Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap Munarman perlu dilakukan lantaran dirinya disebut-sebut oleh salah seorang tersangka berinisial S, yang juga sebagai Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tempat Ninoy dianiaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement