JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.
"Nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2019).
Pemeriksaan itu, kata Argo, rencananya dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2019. Namun, Argo tidak merinci pukul berapa pemeriksaan itu akan dilaksanakan. Dalam pemeriksaan besok, Munarman akan digali keterangannya sebagai saksi.
"Agendanya hari Rabu," ucapnya.
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap Munarman perlu dilakukan lantaran dirinya disebut-sebut oleh salah seorang tersangka berinisial S, yang juga sebagai Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tempat Ninoy dianiaya.