JAKARTA - Sejak Senin, 9 September 2019 lalu, Pemprov DKI resmi mempermanenkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota. Pembatasan kendaraan roda empat itu berdampak kepada penurunan volume kendaraan sebesar 29,58 persen dari sebelumnya.
"Volume lalu lintas penurunannya 29,58 persen hampir 30 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Syafrin menambahkan, peningkatan kecepatan kendaraan memangkas waktu perjalanan mobil. Kata dia, di beberapa ruas jalan kecepatan kendaraan mengalami peningkatan.
"Kecepatan kendaraan bertambah dari 25km/jam menjadi 28,5km/jam. Untuk kualitas udara untuk pm 2,5 terjadi penurunan yang siginifikan untuk yang di Kelapa Gading rata-rata 22 persen," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di Ibu Kota untuk mulai menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan meninggalkan kendaraan pribadi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mari kita wujudkan kelancaran lalu lintas dan perbaikan kualitas udara Jakarta yang lebih baik," katanya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.