Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Minum Sambil Nyetir di Brisbane Australia, Melanggar Bisa Ditilang Rp1,7 Juta

Jangan Minum Sambil <i>Nyetir</i> di Brisbane Australia, Melanggar Bisa Ditilang Rp1,7 Juta
Ilustrasi. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

BRISBANE – Jangan meminum dari kemasan botolan sambil menyetir jika tidak mau ditilang AUD 173 (sekira Rp1,7 juta) di Australia.

Contohnya, seorang pria di Brisbane (Queensland) telah dikenai denda Rp 1,7 juta oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir.

Melansir ABC Australia, pria bernama Brock Harris ini saat itu baru selesai kerja jam dan ternyata AC di mobilnya rusak padahal hari itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.

"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris kepada ABC.

Baca juga: Teler Pakai Deodoran, 5 Remaja Australia Tewas

Baca juga: Tanam 4 Pohon Ganja di Wilayah Ini Diperbolehkan

Polisi mengatakan kepada Harris bahwa dia melanggar aturan karena tidak berkonsentrasi penuh saat ketika berkendara, dan menjatuhkan denda AUD173 dan satu poin pengurangan di SIM."

"Bila memang itu melanggar hukum, saya akan membayar denda," ujar Harris.

Namun Harris mempertanyakan sikap petugas yang memberinya denda. "Tetapi bukankah tidak berperasaan bila mendenda seseorang yang minum air agar tidak dehidrasi dalam suhu 39 derajat?"

"Polisi itu mengatakan dia hanya menjalankan tugasnya. Namun saya akan mengajukan banding atas denda ini," kata Harris.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement