Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UAS Batal Kuliah Umum di UGM, Kapolda DIY: Ini Tidak Terkait Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |10:29 WIB
UAS Batal Kuliah Umum di UGM, Kapolda DIY: Ini Tidak Terkait Polisi
Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri memberi keterangan pers (Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA – Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membatalkan kuliah umum yang akan diisi oleh Ustadz Abdul Somad alias UAS. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Ahmad Dofiri menyatakan pembatalan itu tak ada kaitan dengan kepolisian.

Ustadz Abdul Somad rencananya mengisi kuliah umum di Masjid Kampus UGM, pada Sabtu 12 Oktober 2019. Tapi, otoritas kampus membatalkannya dengan alasan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM.

Pada bulan Ramadan tahun lalu, UGM juga pernah menolak juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusnanto dan politikus oposisi Fahri Hamzah menjadi penceramah di masjid kampus tersebut.

Ahmad Dofiri menegaskan kebijakan pembatalan kuliah umum UAS merupakan kewenangan internal UGM.Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad (Okezone.com/Dede)

"Inikan kebijakan yang punya tempat kalau masalah begitu. Kepolisian dalam hal ini tidak terkait langsung dengan itu, jadi lebih kepada kebijakan yang punya tempat seperti itu,” kata Dofiri di Polda DIY, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Alasan UGM Batalkan Kuliah Umum yang Akan Diisi UAS

Menurutnya polisi tidak mempermasalahkan pembatalan kuliah umum UAS karena itu merupakan ranah UGM.

“Yang punya tempat misalnya membatalkan, tidak melanjutkan kegiatan itu, monggo silahkan yang punya tempat," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement