JAKARTA - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih 5 jam. Ia pun dicecar sebanyak 33 pertanyaan.
Novel sendiri diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan yang dialami oleh pegiat media sosial, dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30 (September)," ucap kuasa hukum Novel, Krist Ibnu, di Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Krist Ibnu mengaku bahwa kliennya telah memberikan jawaban dengan lengkap, jelas, dan jujur selama dimintai keterangan oleh pihak penyidik mengenai pemanggilan habib saat terjadinya penganiayaan terhadap Ninoy di Masjid Al-Falah.