Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Kasus Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Dicecar 33 Pertanyaan soal 'Habib'

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2019 |00:25 WIB
Diperiksa Kasus Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Dicecar 33 Pertanyaan soal 'Habib'
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih 5 jam. Ia pun dicecar sebanyak 33 pertanyaan.

Novel sendiri diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan yang dialami oleh pegiat media sosial, dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30 (September)," ucap kuasa hukum Novel, Krist Ibnu, di Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Ninoy Karundeng

Krist Ibnu mengaku bahwa kliennya telah memberikan jawaban dengan lengkap, jelas, dan jujur selama dimintai keterangan oleh pihak penyidik mengenai pemanggilan habib saat terjadinya penganiayaan terhadap Ninoy di Masjid Al-Falah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement