MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan keluarga tersangka penusukan Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang tinggal di Kota Medan tidak terkait dengan paham radikal.
Hal ini disimpulkan setelah petugas kepolisian berkunjung ke rumah kakak ipar pelaku yang berada di Jalan Alfaka VI, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sebagaimana diberitakan iNews.id.
Menurut Kapolda, kedatangan petugas ke rumah Risnawati yang merupakan kakak ipar Abu Rara merupakan respons dari informasi yang diperoleh petugas dari media terkait pelaku yang berasal dari Kota Medan.
“Ini (kedatangan petugas) hanya respons kita dan keluarganya tidak terkait paham radikal," kata Agus, Jumat (11/10/2019).
Berdasarkan informasi dari kakak ipar pelaku, kata Kapolda, Abu Rara diketahui memilih merantau ke Jawa sejak 2017. Hal ini dikarenakan rumah pelaku terkena pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
“Kita tidak bisa mengelak bahwa yang bersangkutan berasal dari Medan. Tapi sudah dua tahun lebih tidak tinggal di Medan dan merantau ke Jawa. Mungkin di sanalah yang bersangkutan terpapar paham radikal,” kata Irjen Pol Agus Andrianto.
Terkait aksi Abu Rara, Agus menegaskan, tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan Risnawati. “Kakaknya kalau kita lihat tidak ada keterkaitan dengan jaringan ini, untuk apa kita susahkan orang. Artinya jika tidak ada indikasi janganlah dicari-cari,” ucapnya.
Risnawati mengaku tak menyangka kalau adik iparnya tersebut berbuat aksi teror dengan cara berusaha menikam Menko Polhukam Wiranto. Selama ini, kata Risna, dirinya tak tahu keberadaan pelaku.
Abu Rara yang dikenal keluarga dengan nama Syahril terakhir kali mendatangi Medan sekitar tiga tahun lalu. Ketika itu, suami Risna yang merupakan kakak kandung pelaku meninggal dunia. "Terakhir tiga tahun lalu. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi," ujar dia.
Risna mengatakan, dia tidak tahu keberadaan Syharil selama ini, termasuk di mana keberadaan pelaku. Dia pun tidak pernah memberikan kabar, serta menjalin hubungan baik dengan pihak keluarga.
(Qur'anul Hidayat)