Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Pastikan Amandemen UUD Tak Otak-atik Sistem Pemilihan Presiden

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2019 |20:59 WIB
Gerindra Pastikan Amandemen UUD Tak Otak-atik Sistem Pemilihan Presiden
Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di MPR memastikan rencana amandemen UUD 1945 tak akan menyinggung soal sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan presiden kembali dipilih MPR," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR RI, Ahmad Riza Patria di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga: Pimpinan MPR Bakal Bertemu SBY Bahas Amandemen UUD 1945

Kemudian, amandemen terbatas UUD 1945 juga dipastikan tidak bakal mengutak-atik urusan masa jabatan presiden, seperti dipilih seumur hidup atau tiga periode.

"Atau periodisasi DPR menjadi enam tahun, tidak begitu, atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi, kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pintar, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," ujarnya.

MPR RI

Menurutnya, sejauh ini pembahasan di MPR terkait amandemen 1945 hanya berbicara mengenai menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab menurutnya, GBHN terbilang penting agar arah kebijakan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden terpilih saja," ujarnya.

Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD Tak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement