JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melibatkan peran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyusunan kabinet kerja jilid II.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menjelaskan, seharusnya peran KPK, PPATK dan lembaga lainnya yang terkait bisa dilibatkan jika memilih pejabat sekelas eselon I dan II.
"Jika pejabat eselon 1 dan 2 saja diperiksa ke KPK, PPATK, Dirjen Pajak dan lain-lain, tentu aneh ketika rekam jejak para calon menteri tidak dilibatkan lembaga-lembaga tersebut," kata Donal saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Meski kata Donal, melibatkan lembaga antirasuah dalam menyaring sosok pembantunya di kabinet adalah bentuk pilihan sendiri alias hak prerogatif dari seorang Kepala Negara.
Namun, bila KPK dilibatkan dalam proses tersebut, lanjut Donal, maka publik akan melihat bahwa Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.