Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat

Hambali , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |02:32 WIB
Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat
Ilustrasi Gedung Kecamatan Ciputat (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan telah memanggil dan memeriksa Camat Ciputat Andi Patabai. Pemeriksaan itu, terkait dengan hebohnya surat perintah memakai gamis hitam pada hari jumat di lingkungan Kecamatan.

"Beliau sudah dipanggil oleh Kemendagri, ditanyakan soal surat itu," ujar Wakil Wali Kota Benyamin Davnie ditemui di kantornya, Senin (14/10/2019).

Surat edaran Jumat Bergamis Hitam dari Kecamatan Ciputat

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi, pun membenarkan bahwa Camat Ciputat dipanggil langsung Kemendagri. Namun dia tak mengetahui detail, apa saja yang dibahas di sana.

"Mungkin informasi yang disampaikan ke Kemendagri dan disampaikan ke kami juga sama. Ini kan wujud atensi perhatian, hati-hati dengan konsep surat, dan segala sesuatunya yang mengundang opini publik," terang Uus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement