Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat

Hambali , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |02:32 WIB
Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat
Ilustrasi Gedung Kecamatan Ciputat (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

Uus menyebutkan, jika pihaknya telah bertemu dengan Camat Andi Patabai, Sekcam Ali Akbar, dan stafnya. Dia mengatakan, butuh waktu guna menelusuri hasil penelusuran di lapangan dan menjatuhkan sangsi yang tepat sesuai regulasi.

Baca Juga : Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

"Kita kaji dulu kalau soal sangsi, tidak mudah menyimpulkan. Kalau pun nanti ada kelalaian, ya kita menyarankan ke Wali Kota untuk mengambil sikap," lanjut Uus.

Sementara itu, Camat Andi Patabai belum mau berkomentar soal isu-isu yang melibatkan dirinya. Saat dikonfirnasi, Andi enggan menjawab. Beberapa pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat pun kompak tak ada yang mau berkomentar lebih jauh soal kebijakan Jumat bergamis hitam.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement