MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengaku prihatin dengan ditangkapnya Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, lewat operasi tangkap tangan yang digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Edy, ia sudah sering mengingatkan para kepala daerah di Sumut, baik itu bupati maupun wali kota, untuk tidak korupsi atau pun menerima suap. Termasuk kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
"Kalian kan tahu. Sudah sering saya ingatkan dia," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota dan Kadis PUPR Medan Tersangka Suap

Meski begitu, Edy meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan, mendoakan agar Eldin mampu menghadapi persoalan yang sedang membelitnya.
"Mari kita doakan bersama," ujarnya.
Eldin sendiri kini sudah diboyong ke Gedung KPK di Jakarta. Ia dibawa ke Jakarta untuk keperluan penyelidikan atas kasus yang membelitnya. Selain Wali Kota, KPK juga mencokok Kepala Dinas PUPR, protokoler, ajudan wali kota dan dari pihak swasta. Uang tunai senilai Rp.200 juta juga disita dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.
Baca Juga: Wali Kota Ditangkap KPK, Pemkot Medan Bakal Kooperatif Penuhi Keinginan KPK
Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.