Bahkan, Suyudi mengungkapkan, kalau dokter IZH bersama suaminya juga turut mengintrogasi Ninoy Karundeng saat dianiaya.
"Yang bersangkutan membiarkan (petistiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum dari dokter IZH, Gufroni mengklaim bahwa kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Ninoy. Bahkan, pada saat kejadian itu, IZH membantu mengobati Ninoy dan para demonstran yang terkena gas air mata .
Hingga Jumat, 11 Oktober 2019, polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satunya adalah Sekretaris Jendera Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.