Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Bakar Istri di Surabaya karena Cemburu

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |10:55 WIB
Suami Bakar Istri di Surabaya karena Cemburu
Ilustrasi garis polisi.
A
A
A

SURABAYA - Kasus suami bakar istri di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Jatim berhasil diungkap polisi. Polisi telah menangkap tersangka pembakaran, Maspuryanto (47) di Kabupaten Rembang, Jateng.

Tersangka hendak kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Pati usai membakar istrinya, Putri (19), di rumah kos Jalan Ketintang Baru 2, Ketintang, Surabaya pada Selasa 15 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif pelaku membakar istrinya karena cemburu. Sebelum pembakaran, keduanya sempat cekcok.

"Motifnya pertengkaran keluarga atau cemburu," ucap Barung, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Begini Kronologi Suami Bakar Istri di Surabaya

Tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram dan membakar korban menggunakan bahan bakar cair. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 juncto 187 (2e) KUHP.

Korban mengalami luka bakar di tangan, kaki dan wajah. Saat ini korban dirawat di RSU Dr Soetomo, Surabaya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement