SURABAYA - Polisi berhasil menangkap suami yang tega membakar istrinya di Surabaya. Tersangka yang diketahui bernama Maspuryanto (47) ditangkap di Rembang, Jateng. Saat itu tersangka berusaha kabur ke kampung halamannya yakni Kabupaten Pati.
Kini tersangka menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik terkait kasus pembakaran tersebut. Sedangkan istrinya yang bernama Putri (19) tengah menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo, Surabaya karena mengalami luka bakar di kaki, wajah dan tangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyatakan kronologis kejadian bermula saat ibunya mengantar korban ke rumah kos di Jalan Ketintang Baru, Surabaya untuk mengemasi barang-barangnya yang hendak dibawa pulang ke Tuban pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 09.00 WIB.
Sebab sebelumnya sering terjadi cekcok antara tersangka dengan korban yang merupakan pasutri. Namun pada saat itu tersangka hendak menghalang-halangi keinginan korban untuk pulang ke Tuban hingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Dibakar Suami, Putri Alami Luka Bakar pada Kaki hingga Wajah
"Ibu korban saat itu kebetulan sedang berada di kos dengan maksud mendapingi korban untuk pulang ke Tuban. Sang ibu berada diluar karena sedang menerima telepon, namun tiba-tiba mendengar teriakan korban dari dalam kamar," terang Barung, Kamis (17/10/2019).
Ilustrasi (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)