“Delapan pelaku ini rata-rata berumur 18 tahun. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, kata dia, satu dari tujuh pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melawan petugas.
“Satu pelaku berinisial RN (18) warga Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan sudah kita bawa ke Rumah Sakit R Soedarsono Pasuruan untuk menjalani operasi pengeluaran proyektil peluru,” katanya.
Saat ini, kedelapan anggota geng motor itu sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang melarikan diri.
(Qur'anul Hidayat)