Sekadar diketahui, Jokowi menyampaikan lima hal prioritas pekerjaannya usai dilantik sebagai presiden terpilih untuk periode 2019–2024.
Kelimanya mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM, serta reformasi birokrasi.
Baca juga: Jokowi Langsung Gelar Syukuran dengan Relawan di Istana Merdeka
(Hantoro)