Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Meningkat

Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Meningkat
Kelinci hias siap ekspor (Foto: Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Kementan melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias sebesar 73% di 2019. Tujuan ekspor kelinci hias melibut negara-negara di Asia, Eropa dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, mengatakan berdasarkan data sistem automatisasi perkarantinaan, IQFAST, hingga Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci telah mencapai 425 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp297,5 juta. Angka tersebut sudah melebihi total ekspor sepanjang 2018 yang hanya 245 ekor atau senilai Rp171,5 juta.

"Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari negara Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari negara Pakistan. Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah jenis English Angora, Holland Hop, Netherland Dwarf, Fuzzy Loops dan Dwaft Hotot," demikian diungkapkan pri yang akrab disapa Imam di Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Tingginya permintaan karena kelinci hias Indonesia digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga dapat diikutkan dalam berbagai kompetisi.

"Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya," tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan

Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan, peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

"Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat," katanya.

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.

"Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu," jelasnya. (adv)

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement