Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Harta Kekayaan 35 Pejabat Daerah di Sulsel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |15:09 WIB
KPK Periksa Harta Kekayaan 35 Pejabat Daerah di Sulsel
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan 35 penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Selatan. Pemeriksaan harta kekayaan 35 pejabat daerah tersebut dilakukan selama lima hari kedepan.

"Hal ini dilakukan setelah kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 6 Kepala Daerah di Sulawesi Selatan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10/2019).

‎Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi atau mencegah tindak pidana korupsi. KPK sendiri sedang gencar melakukan pencegahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Kegiatan Pemeriksaan LHKPN ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pencegahan korupsi, sekaligus memperkuat penegakan hukum, dan pengawasan internal," ujar Febri.

Jubir KPK Febri Diansyah (Foto : Okezone.com/Arie)

Menurut Febri, pemeriksaan harta kekayaan para pejabat daerah tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Pasalnya, imbuh Febri, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.

"Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat," katanya.

Adapun jadwal Penyelenggara Negara yang diklarifikasi laporan harta kekayaannya sebagai berikut :

Senin, 21 Oktober 2019

1. Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022), M. Nurdin Abdullah‎;

2. Wakil Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022), Andi Sudirman Sulaiman;

3. Walikota Makassar (Periode 2014 – 2019), ‎Mohammad Ramdhan Pomanto;

4. Walikota Palopo (Periode 2019 – 2024), J‎udas Amir;

5. Walikota Pare (Periode 2018 – 2023),‎ M. Taufan Pawe;

6. Bupati Kep. Selayar (Periode 2016 – 2021), M‎uh. Basli Ali

Selasa, 22 Oktober 2019

1. Bupati Soppeng (Periode 2016 – 2021), ‎A. Kaswadi Razak;

2. Bupati Toraja Utara (Periode 2016 – 2021), ‎Kalatiku Paembonan;

3. Bupati Tana Toraja (Periode 2016 – 2021), ‎Nicodemus Biringkanae;

4. Bupati Takalar (Periode 2017 – 2022), S‎yamsari Kitta;

5. Bupati Gowa (Periode 2016 – 2021), A‎dnan Purichta Ichsan;

Baca Juga : PAN Kaget Prabowo Mau Terima Jabatan Menteri dari Jokowi

Baca Juga : Hari Santri Nasional, Jokowi: Semoga Terurai Segala Ikatan

6. Bupati Pangkajene dan Kep. (Periode 2016 – 2021), Syamsuddin A. Hamid;

7. Plt. Sekda Sulsel, ‎Tautoto' Tana' Ranggina S.

8. Sekda Takalar, ‎Arsyad;

9. Sekda Makassar, ‎A. Muh. Ansar.

Rabu, 23 Oktober 2019

1. Penasihat Fraksi DPRD Sulsel, ‎Selle KS. Dalle;

2. Wakil Ketua Fraksi DPRD Sulsel (Periode 2014 – 2019), Syahrir Langko;

3. Ketua Fraksi DPRD Sulsel (Periode 2014 – 2019),‎ Ariady Arsal;

4. Asisten 2 Sulsel, ‎Muhammad Firda;

5. Kepala Biro Pembangunan & Pengadaan Barang Jasa (Periode 2017 – 2019), J‎umras;

6. Kabiro Aset Sulsel, ‎Nurlina;

7. Kadis Bappeda Sulsel, ‎Jufri Rahman;

8. Kadis PSDA Cipta Karya Sulsel, ‎Darmawan Bintang;

9. Kadis Tata Ruang & Pemukiman, ‎Andi Bakti Haruni;

Kamis, 24 Oktober 2019

1. Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo‎;

2. Kadis Kesehatan Sulsel (Periode 2008 – 2018)‎, Rachmat Latief;

3. Kadis DPM PTSP Sulsel, A‎ndi Muhammad Yamin;

4. Kadis ESDM, ‎Gunawan Palaguna;

5. Kabid Rehabilitas Dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kep. Selayar, A‎ndi Asrul Yasin;

6. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan

Sumber Daya Manusia Palopo, Farid Kasim;

7. Kepala Bappeda Makassar,‎ Irwan Rusfiadi Adnan;

8. Kepala DPKAD Takalar, G‎azali Machmud;

9. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Makassar, An‎ndi Bakti Djufrie;

Jumat, 25 Oktober 2019

1. Pensiunan – Sekda Sulsel, Abdul Latif;

2. Sekretaris DPRD Sulsel, ‎Moh. Jabir;

"KPK akan terus menerus melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Sulsel agar terwujud Pelaporan LHKPN yang akuntabel," kata Febri.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement