Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Jabat Menkumham, Jokowi Tugaskan Yasonna Laoly Kawal Omnibus Law

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2019 |10:26 WIB
Kembali Jabat Menkumham, Jokowi Tugaskan Yasonna Laoly Kawal <i>Omnibus Law</i>
Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan jajaran Kabinet Indonesia Maju. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasonna Hamonangan Laoly kembali didapuk menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM)

Yasonna memang awalnya menjabat sebagai Menkum HAM. Kemudian ia mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR lewat partai banteng moncong putih itu. Kini Yasonna kembali didapuk di jabatan yang sebelumnya ia emban.

Jokowi meminta kepada Yasonna agar mengawal omnibus law untuk Undang-undang Penciptaan Lapangan Kerja dan Undang-undang Pemberdayaan UMKM. Itu dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Bapak Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM. Saya harapkan mengawal omnibus law untuk Undang-undang cipta lapangan kerja dan Undang-undang Pemberdayaan UMKM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Jokowi juga mengumumkan mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menggantikan Muhadjir Effendy yang diplot sebagai Menko PMK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement