JAKARTA – Usai ditunjuk kembali menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dipastikan mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. PDI Perjuangan memastikan posisi Yasonna yang maju dari Dapil Sumut I di DPR akan diganti lewat pergantian antar waktu (PAW).
"Pasti akan mundur dan akan ada PAW," kata Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (24/10/2019).
Sebelum terpilih dan dilantik pada 1 Oktober 2019 sebagai anggota DPR RI, Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham. Kini ia kembali menjadi Menkumham setelah diminta Presiden Jokowi.
Eva menepis bahw, mundurnya Yasona dari Menkumham merupakan main-main. Menurutnya, pencalonan Yasona di DPR merupakan penugasan dari partai. Sementara posisinya yang kembali menjadi menteri merupakan hak presiden.

"(Nyalon DPR-red) penugasan partai. Soal menteri yang kejutan, ternyata presiden demen kerja dia sehingga diminta balik ke kabinet. Kan menteri prerogatif presiden jadi enggak ngomong-ngomong ke Laoly (akan jadi menteri lagi-red). Kalau nyaleg adalah hak Laoly kan. Anggap saja rezeki dia bagus," tuturnya.
Baca Juga : Kembali Jabat Menkumham, Jokowi Tugaskan Yasonna Laoly Kawal Omnibus Law
Terkait pergantian posisi Yasonna di DPR, kata Eva, pihaknya telah memastikan peraih suara nomor tiga terbanyak di Dapil Sumut I dari PDI Perjuangan yakni Irmadi Lubis. "Insya Allah Pak Lubis," tuturnya.
Baca Juga : Perjalanan Karir Yasonna Laoly, Menkumham Dua Periode Jokowi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.