Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka Pemberi Dana Penggagalan Pelantikan Presiden Diringkus Polisi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |18:56 WIB
2 Tersangka Pemberi Dana Penggagalan Pelantikan Presiden Diringkus Polisi
Dua Tersangka Rencana Penggagalan Pelantikan Jokowi-Maruf (Foto: Okezone/Sarah)
A
A
A

Lebih lanjut, kepada polisi keduanya menggunakan dana pribadi untuk mendanai aksi tersebut. Meski demikian, polisi belum mengatahui berapa jumlah dana keseluruhan yang terkumpul.

"Masih dalam pengembangan. Jadi belum bisa disampaikan seluruh totalnya berapa," kata Gede.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement