Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Bagaimana Statusnya di Parampara Praja?

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |19:47 WIB
Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Bagaimana Statusnya di Parampara Praja?
Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

BANTUL – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X belum bisa memastikan posisi Mahfud MD sebagai Parampara Praja harus ditanggalkan atau tidak. Pasca-Mahfud dilantik menjadi Menko Polhukam, Sultan memang belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),” ujar Sultan, Kamis (24/10/2019).

Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan dengan ketua Parampara Praja itu lantaran masih dalam kondisi sibuk. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua Parampara untuk periode 2016-2021.

“Mosok ket wingi pertanyaan itu (posisi Mahfud MD di Parampara Praja). Belum ada telepon, ya biarin saja,” ucap Sultan.

Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Berikan Menko Hak Veto Kebijakan Menteri yang Bertentangan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement