Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Kecewa saat Jokowi Angkat Prabowo Jadi Menhan

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |05:35 WIB
Keluarga Korban Pelanggaran HAM Kecewa saat Jokowi Angkat Prabowo Jadi Menhan
Upacara Serah Terima Jabatan Menhan Prabowo Subianto (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM bereaksi atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Bahkan, mereka mendesak Jokowi mencopot Prabowo dari jabatannya.

Salah seorang korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung, mengaku kecewa terhadap Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo sebagai Menhan. Dia menjelaskan, pengangkatan Prabowo sebagai terduga pelanggar HAM membuat pesimistis kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan di era Jokowi.

Prabowo-Sandiaga Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin 

"Betul-betul kecewa berat atas diumumkannya kabinet Jokowi dimana terduga pelanggar HAM berat yaitu Prabowo masuk dalam jajaran kabinet. Bahkan masuk dalam posisi penting yaitu menteri pertahanan," kata Bejo Untung di kantor KontraS, Kamis 24 Oktober 2019, seperti dilansir VOA Indonesia.

Baca Juga: Passion Militer, Prabowo Subianto Cocok Jadi Menhan 

Namun, Bejo mengatakan masih menyisahkan harapan kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut akan membuka kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia mendukung pernyataan Mahfud tersebut untuk segera dilakukan sebelum dijegal oleh menteri lainnya.

Sementara Sumarsih, ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998, menilai Jokowi telah mengecewakan keluarga korban sebanyak dua kali. Pertama yaitu saat mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam dan kedua kini mengangkat Prabowo sebagai Menhan.

"Kalau menurut saya Pak Jokowi ini semakin jauh dari sila kedua butir Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," ucap Sumarsih.

Serah Teima Jabatan Meteri Pertahanan dari Ryamizard Ryacudu kepada Prabowo Subianto 

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM juga menyebut keputusan administratif Dewan Kehormatan Perwira (DKP) melalui surat No.KEP/03/VIII/1998/DKP pada 21 Agustus 1998 yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer juga semakin menguatkan keterlibatan Prabowo.

Selain itu, nama Prabowo juga terdapat dalam laporan penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Sayangnya Prabowo terus mangkir ketika beberapa kali dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement