Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Suami Dokter dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Hingga Jadi Tersangka

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |13:37 WIB
Peran Suami Dokter dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Hingga Jadi Tersangka
Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan demikian, polisi telah menetapkan 16 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang berinisial F dan RN ditangguhkan penahanannya karena alasan kondisi kesehatan.

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement