Mardani mengusulkan, kebijakan untuk mengangkat Wamen boleh saja, asalkan hanya di beberapa kementerian yang memang membutuhkan. Kementerian itu yakni, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Untuk beberapa kementerian boleh seperti Kementerian Keuangan, Luar Negeri. Yang lain tidak perlu," jelasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.