JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengaturan skor pertandingan sepakbola antara Kalteng Putra versus Persela Lamongan.
"Betul (ada penangkapan tersebut)," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II
Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, penangkapan dilakukan pada 27–28 Oktober 2019 di Hotel Fovere Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan Wasit IPJ, asisten wasit M, asisten wasit K, cadangan wasit DSP, inspektur wasit JE, komisi pertandingan FAN, Bendahara Kalteng Putra KF, bendahara atau panitia bola FA, dan penghubung atau LO H.