Saat ini, kata Argo, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa kesembilan orang itu secara intensif. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Kesembilan orang yang diamankan masih sebagai saksi dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga : Polri Tangkap 9 Pelaku yang Diduga Atur Skor Kalteng Putra vs Persela
Argo melanjutkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya ditemukan tindak pidana, Satgas akan melakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.