JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan pencalonan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Kamis (31/10/2019).
Sidang Paripurna yang digelar sekira pukul 16.40 WIB itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah menerima uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI.
"Apakah laporan Komisi III terhadap uji kelayakan dan kepatutan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan di dalam Ruang Sidang Paripurna.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Janji Berantas Terorisme
Para peserta sidang yang hadir dalam kesempatan itu langsung kompak menjawab setuju. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sebelum itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan laporan dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut.
"Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal Tito karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.
Hery berharap, Idham sungguh-sungguh dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga mampu meningkatkan citra di bawah lembaga Polri.
"Berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban penegakan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," tuturnya.
Setelah laporan dibacakan, Puan kemudian memperkenalkan Idham di hadapan sidang paripurna. Baca Juga: Program Prioritas Idham Azis Sangat Baik Diterapkan dan Didukung Masyarakat
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.