JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku spesialis pemerasan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Semanggi, Jakarta Selatan, PS pada 25 Oktober 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, PS memeras warga yang lewat di JPO terseut. "Pelaku sudah lebih dari sekali memeras, spesialis di JPO, kebetulan adanya di dekat Semanggi," katanya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Kepada penyidik, PS mengaku sering memalak warga yang melintas di JPO saat malam. "Jadi dia kerjanya malak, ada di tengah JPO, kalau malam dia memeras orang yang lewat. Dia enggak gunakan sajam, tapi menggunakan ucapan dan memanfaatkan badannya," kata Argo.

Ditambahkan Argo, PS selalu memilih korban yang terlihat lemah. Modus pelaku dengan memeriksa identitas korban hingga merasa ketakutan.
"Korban yang dicari yang dianggap lemah, salah satunya mahasiswa yang baru pulang kampus, ketemu di JPO, PS langsung ancam nanya mau ke mana, dilihat HP dan KTP-nya, habis itu dipegang HP-nya, terus dibawa jalan, jadi dia agak keras ngomongnya 'woy sini, buka tasmu, lihat KTP-nya' jadi korban nyangkanya petugas, uang diambil dan HP diambil juga," ucapnya.
Akibat perbuatannya, PS bakal dijerat dengan Pasal 368 dan 335 tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
(Qur'anul Hidayat)