MAKASSAR - Aparat kepolisian merazia rumah kos di Kompleks CV Dewi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 1 November 2019 malam. Hasilnya, sebanyak delapan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar diamankan petugas.
Panit Reskrim Polsek Panakukkang, Ipda Robert Harianto Siga mengatakan, razia operasi masyarakat ini target awalnya yakni prostitusi, miras dan kos-kosan yang diduga jadi tempat kumpul kebo.
"Malam ini kami mengamankan delapan pasangan di luar nikah yang tinggal satu kamar," kata Robert dilansir dari iNews.id, Sabtu (2/11/2019).
Meski tak ditemukan barang bukti, namun petugas telah mengecek identitas mereka. Kedelapan pasangan ini tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga digiring polisi ke Mapolsek Panakukkkang.
"Memang tidak ada barang bukti, nihil," ujar dia.
Menurut dia, modus para pasangan ini mengaku bahwa rekan satu kamarnya tersebut merupakan saudara. Namun dalam pengecekan petugas di lapangan, sanggahan tersebut tidak terbukti. Mereka selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Polisi juga memanggil kedua orangtuanya agar peristiwa serupa tak lagi terulang.
(put)