JAKARTA – Polri menilai bahwa Komjen Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tidak perlu mundur dari Korps Bhayangkara meski resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI Periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan publik.
"Setiap WNI memiliki hak yang equal (sama) sesuai persyaratan kompetensi dan proses pemilihan yang demokratis, transparan serta indepeden," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Apalagi, kata Dedi, Iwan Bule terpilih menjadi orang nomor satu di organisasi yang mengurus persepakbolaan Indonesia itu melalui prosedur yang diatur sebagaimana mestinya.
