Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Ketum PSSI, Iwan Bule Diminta Contoh Sandiaga Uno

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |14:24 WIB
Jadi Ketum PSSI, Iwan Bule Diminta Contoh Sandiaga Uno
Ketum PSSI M Iriawan alias Iwan Bule (Foto PSSI)
A
A
A

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyorot status Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Komjen Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang masih aktif sebagai polisi. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyarankan sebaiknya Iwan Bule mundur dari Polri agar fokus membenahi PSSI dan sepakbola Indonesia.

"Etika di ruang publik memang baiknya kita memberi contoh karakter,” kata Mardani kepada Okezone, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya Iwan Bule seharusnya mencontohkan apa yang diperlihatkan Sandiaga Uno yang mundur dari posisi wakil gubernur DKI Jakarta saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019, meski belakangan tak terpilih.

“Seperti Bang Sandi mundur dari wagub DKI,” ujar Mardani.Mardani Ali Sera

Mardani Ali Sera (Okezone)

Memang tak ada aturan perwira aktif harus mundur dari institusinya jika terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, namun Mardani menilai sebaiknya pejabat yang terpilih memberi contoh etika ke publik dengan bersedia mengundurkan diri dari institusi.

Masyarakat saat ini, kata Mardani, menaruh harapan sangat besar terhadap PSSI, khususnya dalam membenahi sepakbola Indonesia yang masih seret prestasi, kemudian pemberantasan mafia bola serta kerusuhan suporter.

"PSSI ini harapan masyarakat banyak. Ada banyak PR (pekerjaan rumah) dan program yang harus dikejar," ujarnya.

Baca juga: Ketum PSSI Iriawan Tak Perlu Mundur dari Polri

Maka itulah PSSI dinilai perlu dipimpin oleh orang yang fokus dalam pembenahan organisasi dan sepakbola, jangan yang bekerja rangkap di institusi lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement